Banda Aceh - Seorang relawan RAPI Banda Aceh dilaporkan atas dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Monaria warga Neuheun, Aceh Besar pada Selasa dinihari (1/3) di Jalan Panglima Polem Peunayong.

Relawan yang bernama Saimun ini mengunggah berkas tanda bukti lapor di media sosial miliknya sembari menuliskan ” ini yg terjadi di saat kita menegakkan syariat islam,karna menegur dan mengusir PSK/GERMO SALON,di gampong peunayong,para lonte psk/germo salon melaporkan saya le polresta,menuduh penganiaya,mohon doa kawan2 semoga selesai masalah ini, ” tulisnya.

Beragam dukungan dituliskan facebooker di status tersebut, bahkan ada yang siap mendampingi dirinya bertemu Walikota Banda Aceh guna meluruskan masalah ini. (red)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.