Kapalo, Tiga ABG Cantik Dijual Rp 1,5 Juta di Karaoke Medan

aceh-new-main-landing

Medan – Tiga ABG cantik warga Kota Medan dijual Rp 1,5 juta ke tempat hiburan malam oleh seorang mucikari, Nurmawati Br Sitorus (35), kepada pria hidung belang. Ketiganya dijual di salah satu karaoke dan night club di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah.

Informasi yang dihimpun, Selasa (22/12) menyebutkan, tiga ABG yang jadi korban penjualan manusia (human trafficking) itu adalah RH (19), warga Jalan Darussalam Medan, El (19), warga Jalan Gagak Hitam, Medan dan Yani (21), warga Kabupaten Dairi.

Kasus human trafficking ini telah ditangani petugas Subdit IV Renakta Ditres Krimum Polda Sumut. Sang mucikari, Nurmawati Br Sitorus telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga ABG cantik itu juga telah membuat laporan. “Tersangka diamankan dari lokasi, yakni Nurmawati Sitorus, warga Jalan Selamat, Gang Sudi, No 24 Medan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf.

Penjualan tiga ABG cantik ini kepada pria hidung belang terungkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat. Informasi tersebut menyatakan, ada penjualan anak di bawah umur di tempat hiburan malam tersebut. Penyelidikan pun dilakukan.

Tak lama kemudian, tersangka berhasil ditangkap saat sedang menawarkan ketiga korban. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti uang Rp 1,5 juta dan, lima unit HP yang digunakan untuk transaksi. “Tersangka menjebak korban dan menjualnya kepada pria hidung belang,” tambah Helfi.

Sementara itu, informasi dari sumber di Polda Sumut menyebutkan, tersangka mematok tarif sebesar Rp 1,5 juta untuk teman bernyanyi di karaoke dan layanan syahwat sekali main (short time). Tiga ABG yang dijual tersangka tak mengira mereka akan melayani nafsu pria hidung belang. Pasalnya tersangka mengatakan, mereka hanya menemani bernyanyi saja. (msc)

Facebook Comments

Be the first to comment

Leave a Reply