Banda Aceh - Anggota DPR RI M Nasir Djamil mengatakan Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Aceh harus mampu mendeteksi secara dini keberadaan LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transenden).
“Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Aceh juga diminta mengedepankan langkah-langkah deteksi dini dan preventif dalam menghadapi paham LGBT,” kata M Nasir Djamil di Banda Aceh, Senin.
Menurut dia, langkah preventif atau deteksi dini dilakukan dengan sosialisasi dan pembekalan di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi terkait bahaya LGBT.
Deteksi juga bisa dilakukan dengan melibatkan aparatur gampong (desa), sehingga mereka mau melaporkan jika ada warganya diduga terlibat dalam perbuatan LGBT.
“Maka, untuk mencegah LGBT juga dibutuhkan partisipasi masyarakat. Dan yang paling penting adalah membangun ketahanan sosial, terutama ketahanan di tingkat rumah tangga,” ujar anggota Komisi III DPR RI ini.

Sementara untuk langkah preventif, kata dia, butuh aturan dari pemerintah. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah juga diharapkan mengambil peran untuk membatasi acara-acara yang mengarah kepada LGBT.
M Nasir Djamil menyebutkan LGBT tidak berani tampil terang-terangan di Aceh mengingat di daerah ini diberlakukan syariat Islam. Namun begitu, komunitas LGBT terus bergerak mengampanyekan gerakan mereka.
Untuk melakukan tindakan preventif, kata politisi asal Aceh tersebut, harus melibatkan banyak pihak. Tidak hanya eksekutif, tapi juga legislatif.
Termasuk aparat penegak hukum karena di Aceh ada instrumen hukum syariat Islam berupa qanun jinayah yang mengatur hukuman bagi yang terbukti terlibat lesbian dan gay.
“Ini bukan semata-mata ingin menghukum LGBT dengan adanya qanun. Tapi kehadiran LGBT ini juga tidak bisa dianggap remeh karena mereka terus berupaya agar gerakan mereka ini diakui,” sebut M Nasir Djamil. (Antara)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.