Lihat Pelanggaran Syariat di Banda Aceh, Segera Call 081219314001

0
Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman saat menerima telepon dari masyarakat di balaikota. Foto : harian Merdeka/Dian Rahmat Syahputra

Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman tidak main-main dalam penegakkan syariat Islam di Banda Aceh. Dirinya menugaskan kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh Yusnardi untuk menyediakan nomor resmi 24 jam menangani laporan warga.

“Untuk PDAM dan Sampah sudah ada nomor pengaduan resmi, sekarang menyusul nomor pelanggaran syariat. Hubungi 081219314001 jika anda melihat pelanggaran syariat di sekitar anda, nomor ini aktif 24 jam,” kata Aminullah.

Sementara itu, Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Yusnardi mengatakan nomor pengaduan itu akan selalu standbye di kantor. “Nantinya setiap piket yang bertugas akan menerima panggilan yang masuk dari warga, saya yang akan langsung mengawasi setiap laporan yang masuk,” katanya.

Facebook Comments