Banda Aceh - Mantan anggota DPR RI TM Nurlif menyatakan mencalonkan diri menjadi Gubernur Aceh periode 2017-2022 yang akan dipilih pada pilkada Februari 2017.
“Saya akan mencalonkan diri menjadi Gubernur Aceh pada pilkada 2017 mendatang. Saya berharap masyarakat mendukung pencalonan saya,” ungkap TM Nurlif di Banda Aceh, Rabu.
TM Nurlif merupakan politisi Partai Golkar yang juga anggota DPR RI periode 1997-1999, periode 1999-2004, dan periode 2004-2009. Lelaki kelahiran 1958 ini juga mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

TM Nurlif menyatakan dirinya mencalonkan diri setelah berkeliling Aceh dan bertemu dengan berbagai elemen masyarakat. Dari pertemuan itu, mereka meminta dirinya mencalonkan diri menjadi Gubernur Aceh.
“Saya berpikir ini aspirasi yang patut saya respons. Apalagi, dalam beberapa minggu terakhir, banyak pihak yang mendesak saya maju pada pilkada Gubernur Aceh pada tahun 2017,” kata TM Nurlif.
Ia memastikan dirinya mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh bukan karena ambisi. Tapi, semata-mata ingin berkontribusi membangun Aceh menjadi lebih baik lagi.
Menyangkut pencalonan, TM Nurlif menyatakan dirinya akan mencalonkan diri lewat partai politik, bukan melalui jalur perseorangan atau independen.
“Saya akan menggalang dukungan pada musyawarah daerah Partai Golkar Aceh nanti. Jika besar dukungan, tentu saya tidak setengah-setengah maju pada pilkada. Dan ini harus disikapi serius,” ungkap TM Nurlif.
Menyangkut calon wakil gubernur, TM Nurlif mengatakan akan membicarakan nanti. Namun, dirinya sudah mengantongi sejumlah nama-nama calon wakil yang akan mendampingnya pada pilkada tahun depan.
Begitu juga dengan partai politik pendukung lainnya, TM Nurlif mengatakan akan berkomunikasi dengan beberapa partai politik guna memenuhi syarat pencalonan.
“Kalau kursi Golkar di DPR Aceh hanya sembilan. Jadi butuh dukungan partai lain guna memenuhi syarat 20 persen dari 81 kursi DPR Aceh. Ini yang akan kami komunikasikan agar pada saat mencalonkan memenuhi syarat,” demikian TM Nurlif. (antara)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.