Aceh Besar - Mawardi Ali dan Tgk H Husaini A Wahab akhirnya ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar 2017.
Pasangan yang dikenal dengan sebutan pasangan Putih ini meraih 110.116 suara, hal ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi suara hasil Pilkada Aceh Besar, Kamis 23 Februari 2017 di Kantor KIP Aceh Besar.
Sedangkan calon lainnya, yang diusung PA, PKS, Demokrat dan PPP Saifuddin Yahya (Pak Cek) dan Juanda Djamal memperoleh 83.814 suara.
Jumlah suara sah dalam Pilkada Aceh Besar kali ini berjumlah 192.930 suara dari total DPT yang berjumlah 255.335 jiwa, sedangkan suara tidak sah atau suara rusak berjumlah 7.177 suara.
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh besar beserta para komisioner, serta dihadiri oleh Panwaslih setempat.
Sementara itu, dalam rapat pleno tersebut tim pemenangan pasangan Pak Cek dan Juanda Djamal menolak hasil rekapitulasi perhitungan. Tim pemenangan Pak Cek dan Juanda Djamal tidak menandatangani berita acara rekapitulasi.
Alasan mereka, ada sejumlah pelanggaran dalam Pilkada Aceh Besar tahun 2017 ini, sejumlah temuan itu telah dilaporkan kepada Panwaslih Aceh Besar.










