Mengejutkan! 77 Persen Pelanggar Syariat, Warga Luar Banda Aceh

0

Banda Aceh - Pemerintah kota Banda Aceh mencatat angka penurunan jumlah pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh hingga 40 persen.

Data resmi dari Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Yusnardi mengatakan umumnya pelaku pelanggaran syariat Islam bukan warga Banda Aceh.

“Hasil pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa 77 persen pelaku pelanggaran syariat bukan warga Banda Aceh, hal ini dibuktikan dari KTP pelaku yang diperiksa petugas,” kata Yusnardi.

Yusnardi juga menjelaskan sejak meluncurkan nomor call center pelanggaran syariat, sudah menerima banyak laporan dari warga, tidak hanya warga Banda Aceh yang melaporkan, tetapi warga Aceh Besar juga ikut melapor di nomor call center Satpol PP WH Kota Banda Aceh.

Facebook Comments