Ombudsman Aceh Awasi Rekrutmen Anggota Polri

aceh-new-main-landing

Banda Aceh - Ombudsman RI Perwakilan Aceh akan terlibat langsung dalam pengawasan penerimaan calon anggota Polri di jajaran Polda Aceh untuk tahun 2016.

“Sebagai lembaga negara pengawasan pelayanan publik, keterlibatan Ombudsman Aceh dalam pengawasan calon anggota Polri di jajaran Polda Aceh ini merupakan tahun kedua,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin di Banda Aceh, Jumat.

Ia mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Aceh sudah menandatangani kerja sama pengawasan rekrutmen anggota Polri dengan Kapolda Aceh pada 13 Januari lalu.

Kerja sama pengawasan rekrutmen anggota Polri ini juga melibatkan 12 lembaga lainnya. Kerja sama ini dimaksud untuk menghilangkan sikap masyarakat yang menganggap rekrutmen polisi sarat KKN.

“Pengawasan eksternal dalam rekrutmen anggota Polri di Polda Aceh ini menunjukkan komitmen kepolisian bahwa selama ini seleksi masuk polisi bebas korupsi, korupsi, dan nepotisme,” kata dia.

20131231MG_6516

Dalam kerja sama ini, sebut Taqwaddin, Ombudsman RI akan melakukan pengawasan pada semua tahapan kegiatan penerimaan. Kecuali pada pemeriksaan kesehatan untuk item khusus.

Sesuai dengan kewenangannya, lanjut dia, Ombudsman juga akan mencari, mencatat dan mendatakan temuan, penyimpangan yang terjadi pada proses penerimaan.

“Kita juga ikut mengamankan berkas-berkas rahasia dengan ikut memegang kunci brankas tempat penyimpanan berkas rahasia seleksi menjadi anggota Polri tersebut,” jelas Taqwaddin.

Ia mengatakan, komitmen Polda melaksanakan seleksi penerimaan anggota Polri dengan moto BETAH (Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis) patut didukung.

Sebab, hal ini bertujuan agar masyarakat luas mengetahui bahwa Polda Aceh berkomitmen melakukan proses seleksi yang bersih dan terbebas dari praktik kolusi korupsi dan nepotisme atau KKN.

“Tugas anggota Polri sebagai penjaga ketertiban di masyarakat bukanlah tugas yang mudah. Maka, untuk menjalankan tugas tersebut Polri membutuhkan anggotanya yang berkualitas dan terpercaya,” katanya.

Kepada seluruh elemen masyarakat, ia mengajak ikut berpartisipasi mengawasi dan mengawal seleksi anggota Polri. Apabila ada dugaan malaadministrasi yang berkaitan dengan penerimaan anggota Polri, segera melaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

“Laporan bisa disampaikan melalui berbagai cara. Yaitu dengan datang langsung ke Ombudsman RI, melalui telepon, melalui surat, dan lainnya. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” demikian Taqwaddin Husin. (Antara)

Facebook Comments

Be the first to comment

Leave a Reply