Polisi Bireuen Gerebek Pesta Sabu di Tempat Usaha Keripik Pisang

Bireuen - Tempat usaha penggorengan keripik dijadikan tempat pesta sabu-sabu oleh sejumlah pemuda di Kabupaten Bireuen, Aceh.

Para pelaku pun diringkus dalam penggerebekan aparat Polsek Kota Juang, Jumat (11/3/2016) sekitar pukul 14.00 WIB.

lima pemuda yang dibekuk di tempat penggorengan keripik di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, itu masing- masing bernama Juf (27), Bahagia (27), Junaidi (19), Marzuki (29) dan Razani (30). Mereka merupakan warga Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.

2126378sabu780x390

Kasat Narkoba Polres Bireuen, Ipda Rahmat SH, Sabtu (12/3/2016), mengatakan, penggerebekan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan pesta sabu ke Polsek Kota Juang.

”Jadi, memang benar ada warga yang melaporkan itu sekitar pukul 12.30 WIB atau 1,5 jam sebelum penangkapan,” kata Rahmat.

Saat melakukan penggrebekan di lokasi, polisi menemukan para tersangka dan barang bukti sabu sebanyak dua paket kecil, satu bong, satu gunting dan korek api.

Hingga saat ini, kelima tersangka masih diamankan di Polsek Kota Juang guna pemeriksaan lebih lanjut. (Kompas)

Facebook Comments

Berita Lainnya

Be the first to comment

Leave a Reply