Polisi Tangkap Oknum PNS Bandar Sabu

Aceh Tenggara -

Polres Aceh Tenggara kembali mengamankan satu orang terduga bandar narkoba jenis sabu di Desa Pulonas Baru Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (05/03/16) sekitar Pukul 13.00 WIB.

Terduga Bandar narkaoba ini adalah salah satu Oknum PNS di Kabupaten Aceh Tenggara berinisial KA (37 Thn).

IMG_20160305_231414-300x169

Dari tangan tersangka Polisi menyita narkotika jenis sabu sebanyak 58,8 gram yang dibungkus dalam paket kecil dan besar. Selain itu, Polisi juga menyita sejumlah uang tunai, timbangan elektrik satu unit mobil warna hitam.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Eko Wahyudi, Sik melalui Kasat Narkaba Ipda Delyan Putra. SH mengatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akibat peredaran narkoba di kampungnya.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Tenggara guna pengembangan selanjutnya”, Ujarnya.

Facebook Comments

Be the first to comment

Leave a Reply