Polres Agara Kembali Tangkap Enam Warga Pengguna Sabu

Aceh Tenggara – Polres Agara kembali menangkap enam warga penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Lawe Beringin Gayo Kecematan Semadam, Aceh Tenggara, Rabu (27/4/16) sekitar pukul 01.00 WIB.

Personel Polsek Semadam yang dipimpin Kapolsek telah melakukan penangkapan terhadap enam orang warga, yang berinisial AH (22thn), Wiraswasta Desa Titi Pasir, Semadam, MK (45thn), Polhut Desa Batu Bulan, Babussalam, JW (25thn) Tani, Desa Titi Pasir, Semadam, SJ (46thn),IRT Desa Lawe Beringin Gayo, Semadam, MR (28thn) Tani Desa Titi Pasir, Semadam, AS (22thn) IRT, Desa Loning, Lawe Sigala.

Di tempat tersebut juga ditemukan barang bukti sabu 4 paket besar, mancis 5 buah, kaca tetes telinga, 3 hp nokia, acer, pil exstasi 7 butir, kartu remi 2 set.

Kapolsek Semadam mengatakan,”kini tersangka telah kita amankan di mapolres guna mendapat keterangan lebih lanjut, beserta barang bukti yang mereka gunakan,” katanya.(tribarata news)

Facebook Comments

Be the first to comment

Leave a Reply