Satuan Narkoba Res Aceh Jaya Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

aceh-new-main-landing

Aceh Jaya– Satuan Narkoba Res Aceh Jaya telah berhasil Menangkap salah seorang Warga Desa Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti Kabupaten Lhokseumawe yang telah melakukan tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, Sabtu (23/04/16) sekira pukul 12.30 Wib diseputaran Kecamatang Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Riza Yulianto, S.E.,S.H melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Jaya AKP ISWAR,S.H, “mengatakan Anggota kami mendapat informasi dari Masyarakat bahwa diseputaran Kecamatan Krueng sabee Kabupaten Aceh Jaya ada salah seorang warga Kota Lhokseumawe yang sedang melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, Berbekal informasi tersebut Anggota kami melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang Pelaku yang berinisial ZK (35) Wiraswasta warga Kota Lhokseumawe Desa. Tumpok Teungoh Kec. Banda Sakti Kab. Lhokseumawe.

Dari tangan pelaku, Anggota kami berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua bungkus Narkotika jenis sabu ditimbang seberat 9.00 Gram. Pelaku mengaku barang tersebut merupakan milik Pelaku sendiri.

Atas perbuatannya kini pelaku berikut barang bukti kami bawa ke Polres Aceh Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.” Tegas Kasat Narkoba AKP Iswar,sh(tribarata news)

Facebook Comments

Be the first to comment

Leave a Reply