Bandung - Susu kotak berisi katak beredar di Jawa Barat. Susu katak berisi katak itu menjadi perbincangan heboh di media sosial. Penemuan susu kotak berisi katak itu diutarakan Rini Tresna Sari (46).
Pelanggan setia produk susu ultra-high temperature processing (UHT) kemasan itu mengatakan, putri kesayangannya yang berusia 7 tahun, harus dilarikan ke RS Advent Bandung karena keracunan usai mengonsumsi susu kotak kemasan.
Pada screenshot percakapan WhatsApp yang beredar di berbagai di media sosial, akun ‘Mom Arin’ menjelaskan awal kejadian yang menimpa putrinya itu. Disebutkan, sang putri pada Rabu 27 Januari 2016, sekitar pukul 12.00 WIB, meminum susu ultra rasa coklat kemasan 200 ml.

“Arrien mengeluh susunya habis, padahal dalam kemasan masih banyak isinya. Segera saya perhatikan, saya ambil kemasan, saya teteskan ke mulut saya, hanya keluar setetes. Namun saya shake (goyang) kemasan, terasa betul masih berisi dan berat,” papar tulisan tersebut.
Penasaran, Rini kemudian berlari ke dapur dan mengambil pisau, lantas membelah kemasan susu kotak. Betapa terkejutnya Rini ketika melihat isi di dalam kemasan susu kotak dengan tanggal kadaluarsa 23 Agustus 2016 itu.
“Benda berwarna pucat berbentuk simetris menyerupai organ katak/kodok dari pinggang ke bawah. Panjang sekitar 8-10 sentimeter, lebar 6-8 sentimeter,” ungkapnya.
Tak berapa lama, putri Rini mengalami gejala gatal hebat di bibir, gusi bengkak, mual, demam, pusing, dan lemas hingga susah untuk berjalan. Bergegas Rini membawa sang putri ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.
Kasus ini pun rupanya telah ditangani Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jawa Barat-Banten-DKI. HLKI menerima aduan dari Rini, melaporkan adanya benda diduga mirip kaki kodok dalam susu kemasan yang diminum anaknya.
“Yang bersangkutan sudah melapor ke kami dan sekarang sedang ditangani. Laporan ke kita itu masuk pada 11 Februari,” kata Ketua Umum HLKI Jawa Barat Banten DKI, Firman Turmantara, kepada pewarta.
Menurutnya, Rini sudah melaporkan kejadian itu pada perusahaan tersebut pada 27 Januari atau di hari yang sama saat anaknya meminum susu tersebut. Benda yang diduga kaki kodok itu pun sudah dibawa oleh perwakilan perusahaan untuk diteliti.
Rini menginginkan adanya penjelasan dari pihak perusahaan. Sebab ada benda ganjil dalam kemasan susu tersebut. Apalagi anaknya kemudian keracunan hingga susah untuk berjalan.
Tapi tidak ada jawaban memuaskan dari pihak perusahaan. Rasa penasaran pun makin besar.Pihak perusahaan pun sempat menawarkan kompensasi. Tapi Rini menolak.
Sebab Rini ingin mengetahui pasti benda apa yang ada dalam susu tersebut, termasuk apakah sakitnya sang anak karena ada hubungannya dengan benda itu atau tidak.
“Konsumen (Rini) bukan menuntut ganti rugi. Tapi beliau penasaran kenapa anaknya bisa dirawat sampai lima hari di rumah sakit. Beliau enggak berpikir soal uang,” jelas Firman.
Kasus itu pun kini terus bergulir dan diteruskan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk diproses hingga persidangan, Senin (29/2/2016) kemarin.

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.