Banda Aceh - Penegakkan syariat Islam di Banda Aceh semakin tegas. Selasa (23/1) petang, petugas Satpol PP WH Banda Aceh turun ke pantai Ulee Lheue, kecamatan Meuraxa untuk menertibkan puluhan pasangan non muhrim yang masih berada dipinggir pantai saat Magrib hampir tiba.
Mereka diminta untuk meninggalkan lokasi pantai karena waktu Shalat Magrib akan segera tiba.
Operasi ini dipimpin oleh Fadhli M Nur bersama puluhan petugas Satpol PP WH.
Tindakan Satpol PP WH ini dipuji langsung oleh warga Meuraxa yang melaporkan langsung ke call center Satpol PP WH.
Fahmi, warga Meuraxa mengatakan dibawah kepemimpinan Aminullah Usman penegakkan syariat semakin tegas.
“Kami salut dengan adanya call center yang aktif 24 jam, kepedulian Wali Kota terhadap penegakkan syariat tidak perlu kita ragukan, apalagi kami baca di media online sekarang Satpol PP WH gencar sekali merazia lokasi-lokasi yang selama ini berpotensi terjadinya pelanggaran syariat,” katanya.
Warga berharap Wali Kota bisa membuka kembali pantai Ulee Lheue saat malam hari namun dibatasi hingga pintu masuk pelabuhan. Sedangkan jalan tembus ke Gampong Jawa tetap ditutup malam hari.
Dengan dibukanya kembali kawasan Ulee Lheue akan menghidupkan kembali perekonomian warga kecil disana.
Wali Kota diminta membangun beberapa pos penjagaan WH di kawasan wisata kuliner Ulee Lheue sehingga pelanggaran syariat bisa dicegah. Selain itu, lampu penerangan jalan dan pantai ditambah agar memudahkan pengawasan oleh pihak terkait.
Saat ini kondisi pedagang kecil di jalan lintas pelabuhan Ulee Lheue sangat kesusahan, mereka baru berjualan habis Ashar dan terpaksa tutup jelang magrib, atau hanya sempat berdagang selama 2 jam saja.
(drs)






