WH Banda Aceh Tangkap Dua Pasangan dalam Mobil Didepan Mesjid Raya

Banda Aceh - Dua pasangan non muhrim diamankan petugas Satpol PP WH Banda Aceh dalam aksi pengrebekan di depan Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Kedua pasangan tesebut ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB dinihari saat berada dalam mobil Avanza.

Kepala seksi penegakan peraturan undang-undang dan syariat islam Satpol PP WH Banda Aceh, Evendi A Latif kepada HarianMerdeka.com mengatakan kedua pasangan ini masih berpakaian lengkap saat ditangkap. “Saat kami sedang melakukan operasi didepan Sulthan Hotel, ada laporan masyarakat bahwa ada dua pasangan didalam mobil yang parkir di depan Mesjid Raya,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan M (23), pasangan ini mengaku masih mahasiswa dan berencana membeli nasi didepan mesjid raya.”Kami akui salah bang, tengah malam masih keluyuran sama perempuan, tapi kami ngak ngapa-ngapain bang, cuma jalan-jalan keliling kota hilangkan suntuk, mobil aja rental bang, pening kali ni, mana mobil orang lagi,” ujarnya.

Dalam razia gabungan yang melibatkan Satpol PP dan WH Provinsi Aceh, Satpol PP WH Banda Aceh dan Aceh Besar turut serta personil POMDAM IM dan Polresta Banda Aceh.

Dalam aksinya Minggu dinihari tadi (20/12), petugas berhasil mengamankan 18 orang pelanggar syariat Islam, diantaranya hasil pengrebekan di Family Karaoke Batoh, khamar di Keudah dan khalwat di depan Mesjid Raya Baiturrahman. Mereka masih diamankan di kantor Satpol PP WH Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut. (red)

Facebook Comments
(Visited 630 times, 4 visits today)

Be the first to comment

Leave a Reply