BPKP Aceh Verifikasi Ulang Kerugian Negara Terkait Dugaan Korupsi Bantuan Ternak

0

LHOKSEUMAWE-Kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan ternak yang bersumber dari APBK tahun 2014 Kota Lhokseumawe sudah pada tahap penghitungan ulang jumlah kerugian negara oleh Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan hingga saat ini pihak BPKP Perwakilan Aceh masih melakukan penghitungan ulang jumlah kerugian negara terhadap dugaan kasus korupsi pengadaan bantuan ternak tersebut.

Baca:Bendahara dan Kabid DKPP Lhokseumawe Diperiksa Polisi

“Saat ini pihak BPKP masih melakukan penghitungan ulang jumlah kerugian negara terhadap kasus ini. Dan pihak kita juga dipanggil lagi ke Banda Aceh,” kata Budi Nasuha kepada AJNN, Kamis (23/11) siang.

Budi Nasuha menambahkan, selain melakukan perhitungan ulang atas kerugian negara, BPKP juga memeriksa seluruh saksi yang terlibat dalam pengadaan bantuan ternak tersebut.

“Semua sedang diverifikasi kembali baik itu kerugian negara maupun saksi-saksi yang terlibat dalam penerimaan bantuan itu. Seperti, pihak Dinas DKPP Lhokseumawe, ketua kelompok penerima bantuan maupun saksi-saksi lainnya,” ujar Budi Nasuha.

Budi menyebutkan, sejauh ini masih dalam proses verifikasi ulang dan pemeriksaan saksi-saksi oleh BPK.

“Mohon bersabar, nanti kalau sudah ada hasilnya kita kabarkan kembali kepada rekan-rekan media,” imbuhnya.

Facebook Comments