Banda Aceh - Rencana penggadaan videotron senilai Rp 1,2 Miliar oleh Dinas Kesehatan Banda Aceh menjadi sorotan DPRK Banda Aceh.

Rencana penggadaan videotron ini diusulkan saat Illiza Sa’aduddin Djamal menjabat sebagai Wali Kota.

Berdasarkan informasi dari LPSE Banda Aceh proyek penggadaan videotron ini sedang dilelang oleh Dinkes Banda Aceh.

Anggota DPRK Banda Aceh dari PAN, Ismawardi menilai penggadaan videotron ini sebagai bentuk pemborosan anggaran dan tidak bermanfaat.

“Yang seharusnya perlu didorong oleh Dinas Kesehatan Banda Aceh saat ini, adalah peningkatan layanan kesehatan, peningkatan kualitas kesehatan, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) kesehatan seperti dokter spesialis, bidan, perawat dan lainnya. Jadi, bukan pengadaan videotron yang tidak ada asas manfaatnya.” katanya kepada Harian Merdeka.

Selain itu, Ismawardi mengatakan jika Dinas Kesehatan Banda Aceh ingin publikasi informasi ada baiknya menggunakan media yang sudah ada.

“Capaian terhadap informasi dan prestasi kinerja bukanlah lewat iklan video, tapi cukup dengan media lain yang lebih murah, tidak berbiaya mahal. Program ini hanya akan menghambur-hamburkan uang saja,” sebut Ismawardi

Selain itu, Ismawardi meminta Walikota Banda Aceh untuk menghentikan proyek penggadaan videotron itu dan mengkaji kembali usulan program dimaksud.

Sementara itu, pantauan Harian Merdeka di kota Banda Aceh, banyak ditemukan proyek videotron yang mubazir. Banyak videotron yang rusak dan membutuhkan anggaran besar untuk memperbaiki.

“Seharusnya hal ini menjadi pelajaran bagi Dinas Kesehatan Banda Aceh, berapa banyak videotron di Banda Aceh yang sekarang ini padam, videotron itu biaya operasional nya besar, listriknya minta ampun,” kata seorang pengusaha baliho.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Banda Aceh, dr Warqah yang dihubungi redaksi Harian Merdeka belum memberikan tanggapan terkait proyek videotron ini.

Facebook Comments