DPRK Apresiasi Wali Kota Banda Aceh Terkait Pengelolaan Sampah

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Husaini mengapresiasi kinerja Pemko Banda Aceh terkait pengelolaan sampah yang semakin baik.

Sebagai wakil rakyat dapil Kutaraja - Meuraxa dari PNA, Husaini sering memantau proses pengelolaan sampah di TPA Gampong Jawa yang berada di wilayah Kecamatan Kutaraja.

"Saya melihat banyak perubahan dan inovasi dari Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman terkait modernisasi pengelolaan sampah, bahkan warga Gampong Jawa bisa mendapatkan biogas gratis untuk memasak kebutuhan hidup sehari-hari," Ujarnya.

Husaini yang juga mantan Keuchik Peulanggahan selama dua periode, menilai upaya dan kerja keras dari pasukan Oranye DLHK3 sudah cukup maksimal.

"Kinerja Pak Hamdani Basyah selaku kadis sangat luar biasa, selain sampah, taman kota semakin indah, trotoar ditumbuhi bunga-bunga yang indah, lampu hias membuat suasana kota serasa hidup, saya minta terus ditingkatkan jangan cepat puas dengan capaian selama ini," Jelasnya.

Sebelumnya Kota Banda Aceh mendapat predikat kota terbaik di Indonesia dalam bidang pengelolaan sampah. Penilaian ini berdasarkan penelitian yang dilakukan Lokadata. Perusahaan media dengan fokus utama pada jurnalisme data dan riset ini, pada bulan Juli lalu mengeluarkan rilis kota-kota dengan pengelolaan sampah terbaik di Indonesia. Dan Banda Aceh menempati posisi pertama, dimana memiliki persentase tertinggi dari seluruh kota di Indonesia dalam mengolah sampah, yakni 95 %.

Lokadata menyebutkan, Kota Banda Aceh menempati posisi pertama karena karena mampu mengolah 95 persen sampah setiap harinya dari seluruh sampah yang ada (210 sampai 225 ton/hari).

Di bawah Banda Aceh, yang berhasil masuk 5 besar kemudian ada kota Surakarta (Jawa Tengah) dengan pengelolaan 94 % sampah, Kabupaten Poso (Sulawesi Tengah), Kota Baubau (Sulawesi Tenggara) dan Kota Banjar Baru (Kalimantan Selatan).

Kemudian lima Kabupaten/Kota lagi yang masuk 10 besar adalah Kota Kediri (Jawa Timur), Kabupaten Dairi (Sumatera Utara), Kota Mojokorto (Jawa Timur), Kabupaten Pelalawan (Riau) dan Kota Tarakan (Kalimantan Utara).

Wali Kota Aminullah mengatakan, penobatan Banda Aceh sebagai kota terbaik pengelolaan sampah di Indonesia menjadi pemantik semangat bagi Pemko Banda Aceh bersama masyarakat kota untuk terus berbuat yang terbaik bagi kebersihan kota sesuai dengan cita-cita bersama yakni menuju Banda Aceh bebas sampah tahun 2025.