Ini Dia Wajah Kakek yang ‘Cabuli’ Anak Dibawah Umur

0

ACEH UTARA - Seorang kakek berinisial Us (72), asal Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara ditangkap polisi karena dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Selasa (21/11).

Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan dari keluarga korban UH (12) tertanggal 2 Oktober 2017.

“Iya benar, tadi siang kami menangkap satu orang terduga pelaku pencabulan anak berinisial US. Saat ini pelaku sedang kami periksa intensif,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Iptu Rizki Kholiddiansyah.

Pelaku Us ditangkap polisi sekitar pukul 13.00 WIB setelah hampir sebulan buron. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap US di kediaman anaknya di kawasan Kecamatan Madat, Aceh Timur.

“Kami berhasil melacak keberadaan pelaku. Yang bersangkutan kami tangkap saat bersembunyi di rumah anaknya di kawasan Aceh Timur,” ungkap kasat.

Kasus pencabulan tersebut terjadi sekitar bulan Agustus lalu. Saat kejadian, kakek Us melakukan pelecehan seksual terhadap korban sebanyak dua kali di dalam kamar rumah pelaku.

“Dari pengakuan pelaku, saat melakukan aksinya, korban dijanjikan akan diberikan uang dan baju baru. Tapi kami masih terus dalami,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kakek Us harus mendekam di sel tahanan Mapolres Aceh Utara dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Pelaku US (72) saat mendekam di sel tahanan Mapolres Aceh Utara.[ajnn]

Facebook Comments