Ketua MES Aceh Harapkan tidak Ada Finance yang Tutup di Banda Aceh

Laporan ,

Banda Aceh – Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh Aminullah Usman mengharapkan agar tidak ada perusahaan pembiayaan atau finance yang tutup pasca berlakunya Qanun Aceh nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Ia mengingatkan, qanun tersebut mengamanahkan seluruh lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh untuk menerapkan sistem syariah paling telat pada 2021 mendatang. “Semangat yang melandasi terbentuknya qanun ini salah satunya, yaitu untuk melawan praktik riba,” katanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Aminullah saat membuka Roadshow Multifinance Syariah yang digelar secara virtual, Kamis 17 September 2020. Acara yang digagas oleh Adira Finance Syariah itu menghadirkan para narasumber dari MES Pusat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh serta unsur lainnya.

“Saya berharap tidak ada lembaga keuangan khususnya finance yang terpaksa tutup di Aceh khususnya di Banda Aceh pasca berlakunya Qanun LKS. Sebaliknya, semua lembaga keuangan dapat melihat prospek yang lebih menjanjikan dengan mengonversi pengelolaan dari sistem konvensional ke syariah,” katanya.

Wali Kota Banda Aceh itu pun menjabarkan peluang kemajuan ekonomi syariah pada masa mendatang. Menurutnya, ekonomi dan keuangan syariah dewasa ini memiliki prospek yang cerah. “Ini berdasarkan fakta bahwa ekonomi dan keuangan syariah mengalami perkembangan pesat dalam dua dasawarsa terakhir, baik secara global maupun nasional.”

Masih menurut mantan Dirut Bank Aceh ini, sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia khususnya Aceh, harus menjawab tantangan tersebut, terutama dalam upaya membangun ekosistem ekonomi syariah yang sehat.

“Dan alhamdulillah pemerintah pusat telah menyusun sebuah master plan yang bertujuan; mewujudkan Indonesia mandiri dan makmur dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia. Pemerintah Aceh pun sudah menerjemahkan kebijakan tersebut dengan melahirkan Qanun LKS,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, ia berkeyakinan dengan penerapan sistem syariah pada seluruh lembaga keuangan di Aceh, akan semakin memudahkan dan membantu masyarakat dalam setiap kegiatan ekonomi dan keuangannya. “Saya juga yakin semua finance di Aceh sudah siap menyongsong kegemilangan sistem ekonomi syariah dengan berlakunya Qanun LKS,” katanya.

Usai seremoni pembukaan, acara dilanjutkan dengan keynote speech oleh Kepala OJK Aceh Aulia Fadly. Kemudian digelar pula seminar ekonomi syariah dengan menghadirkan Dewan Pengurus Pusat MES M Yusuf Helmy dan Head of Sharia Adira Finance Yusron sebagai narasumber. Sesi ini dimoderatori oleh Sekum MES Aceh yang juga Dirut BPRS Hikmah Wakilah Sugito.