Polisi Amankan Satu Pucuk Senpi Revolve Sisa Konflik di Pidie

0

SIGLI - Satuan Intelkam Polres Pidie berhasil mengamankan satu pucuk senjata api revolver warna hitam ilegal di Gampong Rheng Kecamatan Pidie sekira pukul 15.00 WIB. Senjata tersebut ditanam di perkebunan milik Syamaun.

Kapolres Pidie AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, kepada wartawan, Senin (20/11/2017) mengatakan, ‎penemun senjata sisa konflik tersebut berdasarkan laporan Syamaun (45) kepada polisi.

Polisi datang untuk memastikan laporan itu dan ketika melihat ada senjata maka langsung mengamankannya. Senjata tersebut terbungkus dengan plastik warna hitam. “Jadi polisi langsung mengamankan,” jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres, dari keterangan pemilik kebun, Syamaun, senjata api sisa konflik itu merupakan milik saudaranya bernama almarhum Alamsyah.‎ Kondisi senjata saat ditemukan sudah berkarat dan untuk sementara senpi itu dibawa ke mapolres.

Facebook Comments