Dampak Covid-19

Wali Kota Banda Aceh Minta PLN Gratiskan Listrik

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta PLN gratiskan pembayaran tarif listrik bagi rumah ibadah selama masa darurat Corona (Covid-19).

“Di tempat-tempat ibadah seperti masjid, dayah/pesantren, meunasah dan semacamnya sudah mulai kesulitan membiayai pembayaran biaya listrik bulanan,” ujar Aminullah, 1 Mei 2020.

Ia pun berharap, pihak PLN memberikan dispensasi khusus bagi pelanggan rumah ibadah selama masa darurat corona. Jika dimungkinkan, katanya, hal ini bisa diberlakukan di seluruh Aceh.

“Umumnya seperti pihak masjid itu membiayai segala bentuk kebutuhan dengan sedekah hamba Allah (sumbangan jamaah). Namun, kita semua tahu saat ini perekonomian masyarakat sedang menurun,” jelasnya.

Untuk itu, Wali Kota Aminullah mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan secara resmi pada Senin, 4 Mei mendatang.

Sebelumnya, Aminullah mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui PDAM Tirta Daroy juga telah menggratiskan tagihan air untuk seluruh tempat ibadah mulai dari masjid, meunasah, hingga dayah. Kompensasi selama pandemi Corona itu diberikan selama tiga bulan: April, Mei, dan Juni 2020.

Selanjutnya 1 2